Pranata
keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga
dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh
pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat,
pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup
masyarakat.
1) Pengertian Keluarga
Keluarga adalah satuan kekerabatan
yang sangat mendasar di masyarakat. Satuan kekerabatan dapat disebut keluarga
disebabkan adanya perkawinan atau keturunan. Perkawinan menurut Undang-Undang
Perkawinan adalah suatu ikatan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai
suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga dapat
dibedakan menjadi keluarga inti dan keluarga luas.
a) Keluarga inti atau batih (nuclear family) adalah
satuan kekerabatan yang terdiri atas ayah dan ibu (orang tua) beserta
anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga keluarga inti yang belum atau tidak
mempunyai anak.
b) Keluarga luas (extended family) adalah satuan
kekerabatan yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih dari satu
keluarga inti dalam satu rumah. Misalnya, keluarga yang memiliki kakek atau
nenek, paman atau bibi, keponakan, dan lain-lain yang tinggal serumah.
Keluarga dianggap sebagai satuan
sosial mendasar yang akan membentuk arah pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya,
keluarga yang serasi dan harmonis akan membentuk lingkungan masyarakat yang
harmonis pula, demikian juga sebaliknya.
2 ) Peran atau Fungsi Pranata Keluarga
Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata keluarga
mempunyai beberapa fungsi, Berikut ini beberapa fungsi keluarga.
a) Fungsi reproduksi; keluarga merupakan sarana untuk
memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan ajaran
agama, dan sah di mata hukum.
b) Fungsi keagamaan; pada umumnya suatu keluarga penganut
agama tertentu akan menurunkan agama atau kepercayaannya kepada anak-anaknya.
Anak-anak akan diajari cara berdoa atau beribadah sesuai dengan keyakinan orang
tuanya sejak dini. Dalam kehidupan sehari-hari terkadang kita temui keluarga
yang terdiri atas berbagai macam agama di dalamnya, akan tetapi prosentasenya sangat
kecil.
c) Fungsi ekonomi; keluarga merupakan suatu wadah dalam usaha
mengembangkan serta mengatur potensi dan kemampuan ekonomi. Di masyarakat
pedesaan atau pertanian, keluarga merupakan sumber tenaga kerja, mereka
bersama-sama mengelola lahan pertanian sesuai dengan kemampuan dan tenaga masing-masing.
d) Fungsi afeksi; norma afeksi ada dan diadakan oleh para
orang tua untuk mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta, sehingga dapat
menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga agar tercipta kerukunan dan
keharmonisan hubungan di dalam keluarga. Fungsi afeksi berisi norma atau
ketentuan tak tertulis mengenai bagaimana seseorang harus bersikap atau
berperilaku di dalam keluarga dan masyarakat. Norma afeksi penting ditanamkan
pada anak-anak sejak dini agar anak dapat mengenal, mematuhi, dan membiasakan
diri dalam perilakunya sehari-hari.
e) Fungsi sosialisasi; memberikan pemahaman tentang
bagaimana seorang anggota keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain
dalam keluarga. Anak-anak telah dikenalkan dengan kedudukan dan status tiap-tiap
anggota keluarga dan kerabat lainnya. Dengan demikian, anak secara tidak
langsung telah belajar dengan orang lain dalam keluarga dan kerabat, sehingga
mereka bisa membedakan sikap dan cara bicaranya saat ber-interaksi dengan
anggota keluarga lainnya. Misalnya, sikap terhadap kakek tentu berbeda dengan
sikap terhadap adik atau keponakan.
f)
Fungsi penentuan status; melalui keluarga seorang anak memperoleh statusnya
dalam masyarakat, seperti nama, jenis kelamin, hak waris, tempat dan tanggal
lahir, dan sebagainya.
g) Fungsi pendidikan; keluarga merupakan satuan
kekerabatan yang pertama kali dikenal oleh anak, sehingga di keluargalah anak
memperoleh pendidikan pertamanya dari orang tua atau kerabat lainnya. Orang
tua, dalam hal ini ayah dan ibu memiliki tanggung jawab yang sama untuk
memberikan dasar pendidikan yang baik bagi anak sebelum mereka memasuki masa
bermain di lingkungan dan sekolahnya.
h) Fungsi perlindungan; keluarga merupakan tempat
berlindung lahir batin bagi anak khususnya dan bagi seluruh anggota keluarga
pada umumnya. Berdasarkan fungsi ini, anak atau anggota keluarga lain merasa
aman, nyaman, dan dapat menerima curahan kasih sayang dari orang tua atau dari
sesama anggota keluarga.
Mengingat arti penting pranata
keluarga tersebut, maka perlu diciptakan suasana keluarga yang harmonis
sehingga dapat digunakan sebagai tempat
pendidikan anak yang pertama
dan utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar