1. Sejarah Uang
a. Masa sebelum barter
Pada zaman purba, atau pada masyarakat yang
masih sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan uang. Perdagangan
dilakukan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Cara
ini bisa berlangsung selama tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis
barang saja.
b. Masa barter
Pada masa ini untuk memenuhi kebutuhan,
orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain,
karena jumlah orang sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah
pertukaran barang, karena pada masa ini orang belum mengenal produksi barang.
Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar
barang, mereka saling membutuhkan.
Kesulitan Barter :
1. Sulit
enemukan barang untuk kebutuhan yang mendesak
2. Sulit
menentukan perbandingan barang yang ditukarkan
3. Sulit
memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam
c. Masa Uang Barang
Pada masa ini, orang sudah mulai berfikir
barang perantara sebagai alat pertukaran, maka dicarilah jenis barang yang
dapat mempermudah pertukaran, sebagai syarat, sebagai alat perantara pertukan
barang/uang barang adalah :
1. Barang
tersebut dapat diterima dan dibutuhkan semua orang
2. Barang
tersebut dapat ditukarkan kepada siapa saja
3. Mempunyai
nilai tinggi
4. Tahan
lama
Kesulitan uang barang :
1. Sukar
disimpan
2. Sukar
dibawa keana-mana
3. Sukar
dibagi menjadi bagian yang lebih kecil
4. Kebanyakan
uang barang tidak tahan lama
5. Nilai
uang barang tidak tetap
Jenis barang yang pernah digunakan sebagai
alat uang barang antara lain : kulit hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit
pohon, logam.
d. Masa Uang
Peradaban yang semakin maju, mengakibatkan
kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut mendorong
manusia untuk alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai
nilai, maka dikembangkanlah jenis uang.
Suatu barang berfungsi sebagai mata uang,
apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Dapat
diterima oleh siapapun
2. Tahan
lama
3. Mudah
disimpan
4. Mudah
dibawa kemana-mana
5. Dapat
dibagi menjadi bagian yang lebih kecil dengan tidak mengurangi nilainya
6. Jumlahnya
terbatas
7. Nilai
uang tetap
Jenis barang yang paling memenuhi syarat
tersebut di atas adalah logam terutama emas dan perak, karena awalnya kertas
belum ditemukan, maka jenis uang logamlah yang pertama kali ada.
Jenis uang yang pernah ada di Indonesia :
1. Mata
uang kampua (boda), berasal dari Sulawesi berwujud tenunan
2. Mata
uang tembaga, pernah beredar di Banjarmasin
3. Mata
uang krisnala terbuat dari emas dan tembaga, beredar pada masa kerajaan
Jenggala
4. Sebelum
tahun 1946 Javasche Bank yang didirikan oleh bank Sirkulasi Belanda
mengeluarkan gulden
5. Uang
Jepang
6. Setelah
tahun 1946 pernah beredar ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) dan terakhir jenis
uang Rupiah sapai saat ini.
2. Pengertian Uang
2. Pengertian Uang
Menurut ensiklopedi Indonesia
uang adalah segala sesatu yang biasanya digunakan dan diteria umum sebagai alat
penukar atau standar pengukuran niali.
Berdasarkan syarat uang dan
pengertian menurut ensiklopedi Indonesia, dapat disimpulkan bahwa uang adalah
suatu benda yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang dapat mempermudah pertukaran
dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah.
Pengertian Yang Dimaksud
adalah bahwa keberadaan uang tersebut dijamin oleh pemerintah dan dilindungi
oleh undang-undang negara.
3. Motif Masyarakat Membutuhkan Uang
3. Motif Masyarakat Membutuhkan Uang
a. Motif
transaksi, dalam memenuhi kebutuhanya manusia meerlukan uang untuk
mendapat barang yang diinginkan.
b. Motif
berjaga-jaga, bagi yang berpenghasilan lebih sebagian pendapatannya
disisihkan untuk disimpan/ditabung, guna keperluan yang akan datang atau untuk
keperluan yang mendesak.
c. Motif
spekulasi, ini terjadi karena seseorang ingin mendapatkan keuntungan yang lebih
besar dalam situasi tertentu.
4. Fungsi
Uang
a. Fungsi
Asli
1. Sebagai
alat tukar menukar
2. Sebagai
alat satuan hitung
b. Fungsi
Turunan
1. Sebagai
alat pembayaran
2. Sebagai
alat penunjuk harga
3. Sebagai
alat penyimpan/menabung
4. Sebagai
alat pendorong kegiatan ekonomi
5. Sebagai
alat pemindah dan pembentuk kekayaan
6. Sebagai
alat pencipta lapangan pekerjaan
7. Sebagai
alat standar pembayaran hutang
8. Sebagai
komoditas perdagangan
5. Jenis
Uang
a. Uang
kartal
Uang kartal adalah uang yang beredar
sehari-hari sebagai alat pembayaran yang syah dan wajib diterima oleh semua
masyarakat.
Uang kartal terdiri dari uang logam (emas,
perak, alumunium) dan uang kertas
b. Uang giral
Uang giral adalah uang yang berbentuk saldo
rekening di bank milik nasabah, yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
Cara pembayaran dapat menggunakan cek, giro, telegraphic transfer, travel chek
(cek dengan perjanjian), dalam melakuakn pembayaran dengan uang giral ini
seseorang boleh menolak. Syarat utama uang giral adalah seseorang harus mempunyai
tabungan/simpanan di bank.
6. Nilai
Uang
a. Ditinjau
dari pembuatanya
1. Nilai
intrinsik
Nilai intrinsik adalah nilai uang
berdasarkan bahan-bahan pembuatan uang.
2. Nilai
nominal
Nilai nominal adalah nilai yang
tertera/tertuis pada setiap mata uang yang bersangkutan.
Dari kedua pengertian nilai uang tersebut
diatas munculah istilah-istilah sebagai berikut :
Ø Fisudier money yaitu uang yang
memiliki nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsiknya.
Contoh : jenis uang kertas, maka uang
kertas disebut juga uang kepercayaan (fiduciary)
Alasan mengapa masyarakat mau menerima
kertas :
· Pemerintah
mau menerima dan menggunakanya
· Memiliki
daya beli
· Dilindungi
dengan undang-undang
Ø Full bodied money, yaitu uang
yang memiliki nominal sama dengan intrinsiknya
Contoh : jenis uang logam
b. Ditinjau
dari penggunaannya
1. Nilai
internal
Nilai internal uang adalah kemampuan suatu
uang apabila ditukarkan dengan sejumlah barang.
2. Nilai
eksternal
Nilai eksternal uang adalah perbandingan
nilai mata uang dalam negeri dengan nilai mata uang negara lain.
7. Fluktuasi
Nilai Mata Uang
a. Inflansi
Inflansi adalah keadaan dimana nilai mata
uang merosot dibandingkan dengan harga barang karena banyaknya uang yang
beredar sehingga berakibat harga barang menjadi mahal.
Ciri-cirinya :
· Harga
barang naik
· Gaji
atau upah naik
· Jumlah
uang yang beredar bertambah
· Penawaran
tenaga kerja melebihi permintaan
· Banyak
terjadi pengangguran
· Susah
mencari lapangan pekerjaan
b. Deflasi
Deflasi yaitu merosotnya harga barang
karena terjadi peningkatan nilai mata uang atau menguatnya nilai mata uang
dalam negeri.
Hal-hal yang menyebabkan deflasi :
· Uang
yang beredar sedikit/kurang
· Harga
barang mengalami penurunan
· Nilai
mata uang dalam negeri menguat
c. Devaluasi
Devaluasi adalah dengan sengaja menurunkan
nilai mata uang sendiri terhadap valuta asing.
d. Apresiasi
Apresiasi adalah keadaan meningkatnya nilai
mata uang dalam negeri sampai pada presentase yang ditetapkan dari semula tanpa
disengaja.
e. Depresiasi
Depresiasi adalah merosotnya mata uang di
dalam negeri secara tidak sengaja.
f. Hot
money
Hot money adalah suatu negara terlalu
banyak uang (modal) tetapi uang tersebut berada di suatu negara yang tidak
produktif, maka perlu ke negara lain yang lebih menguntungkan.
8. Nilai
Tukar Mata Uang Asing terhadap Mata Uang Dalam Negeri
Nilai tukar mata uang suatu negara
dibandingkan dengan nilai mata uang negara lain disebut kurs. Sejak adanya
gerakan reformasi nilai mata uang Indonesia mengalami fluktuasi yang sangat
tajam. Sebelum tahun 1998 nilai mata uang Indonesia berkisar 1$ = Rp. 2.500,-
sekarang ini berkisar + 1$ = Rp. 9.000,- (sudah dipatok dalam APBN).
Hal ini disebabkan karena :
· Inflansi
yang tajam
· Devaluasi
· Keadaan
politik yang tidak stabil
Berikut adalah beberapa contoh nama mata
uang asing negara-negara di dunia :
NO
|
NAMA NEGARA
|
MATA UANG
|
NO
|
NAMA NEGARA
|
MATA UANG
|
1
|
Aljazair
|
Dinar
|
11
|
Jerman
|
Deuts Mark
|
2
|
Argentina
|
Peso
|
12
|
Jepang
|
Yen
|
3
|
Amerika
|
US Dollar
|
13
|
Korea Selatan
|
Won
|
4
|
Arab Saudi
|
Riyal
|
14
|
Kamboja
|
Real
|
5
|
Belanda
|
Golden
|
15
|
Malaysia
|
Ringgit
|
6
|
Brazil
|
Cruzeiro
|
16
|
Portugal
|
Escudo
|
7
|
Fhilifina
|
Peso
|
17
|
Prancis
|
Franch
|
8
|
Inggris
|
Poundsterling
|
18
|
Singapura
|
Dollar Sin
|
9
|
Italia
|
Lira
|
19
|
Thailand
|
Bath
|
10
|
India
|
Rupe
|
20
|
Uni Eropa
|
EURO
|
BANK
1. Sejarah
Singkat Bank
Pada zaman Babylonia, Yunani Romawi awalnya
bersifat trukar-menukar mata uang. Zaman Babylonia (2000 SM) bank dikenal
dengan nama Temples of Babylion, zaman Yunani (500 SM) bank dikenal
dengan nama Greek Temple, perkembangan pesat dimulai sejak zaman Romawi. Jenis
mata uang yang pertama kali diakui sebagai mata uang internasianal adalah mata
uang Konstantinopel (Romawi).
Perkembangan bank di Indonesia, dimulai dari zaman Belanda (Nederland Indie),
pada masa itu ada tiga bank yang berperan penting adalah :
a. De
Javasche Bank NV, yang kemudian dinasionalisasikan menjadi Bank Sentral di
Indonesia
b. De
algemene Volkscredietbank, pada masa Jepang diganti dengan nama Syonim Ginko
dan sekarang menjadi Bank Rakyat Indonesia
c. De
Postpaarbank, pada tahun 1950 diganti menjadi Bank Tabungan Pos, dan tahun 1968
diganti menjadi Bank Tabungan Negara
Perkembangan bank setelah kemerdekaan
sungguh luar biasa mencapai ratusan bank pada zaman Orde Baru banyak bank yang
tidak sehat, sehingga pada pergerakan reformasi sudah ratusan bank yang
dilikuidasi (ditutup karena tidak mampu memenuhi kewajiban-kewajiban
perbankan), yang menangani bank-bank yang tidak sehat adalah BPPN (Badan
Penyehatan Perbankan Nasional).
2. Pengertian
Bank
Menurun UU No. 10 Tahun 1998 Bank adalah
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkan kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup masyarakat banyak.
Fungsi utama bank :
a. Sebagai
penghimpun dana dari masyarakat
Menurut UU No. 10 tahun 1998 simpanan
adalah dana yang dipercayakan masyarakat pada bank berdasarkan perjanjian
penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan
atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
b. Sebagai
penyalur dana/memberi kredit
Agar uang yang disimpan di Bank tidak macet
maka perlu disalurkan pada masyarakat dalam pinjaman berjangka (kredit), disisi
lain untuk menjaga keseimbangan dan kesetabilan nilai rupiah melalui peredaran
uang. Menurut UU No. 10 tahun 1998, kredit adalah penyediaan yang atau tagihan
yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan yang diwajibka pihak
peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan
pemberian bunga.
Fungsi umum bank :
a. Menerima
simpanan
b. Memberikan
kredit
c. Tempat
pertukaran uang asing
d. Ikut
serta mengatur peredaran uang asing
e. Menjaga
kestabilan nilai uang
Asas perbankan di Indonesia dalam
melaksanakan kegiatan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip
kehati-hatian.
3. Jenis
Bank
a. Bank
sentral
Saat ini bank sentral secara khusus yaitu
dengan UU No.23 Tahun 1999. Bank sentral di Indonesia adalah Bank
Indonesia (BI), menurut UU No. 23 Tahun 1999, bank sentral mempunyai
status tersendiri dan tidak dapat dipersamakan dengan bentuk bank lain.
Berdasarkan UU tersebut Bank Indonesia
mempunyai tugas pokok mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, hal
ini diwujudkan dalam kebijakan sebagai berikut :
1. Menetapkan
dan melaksanakan kebijaksanaan moneter
2. Mengatur
dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
3. Mengatur
dan mengawasi bank
Dari ketiga kebijakan tersebut, usaha-usaha
yang dilakukan BI adalah sebagai berikut :
1. Menetapkan
dan melaksanakan kebijakan moneter
a. Menetapkan
sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran moneter yang ditetapkan
b. Menetapkan
pengendalian moneter
c. Lender
if the last resort
d. Melaksanakan
kebijaksanaan nila tukar
e. Mengadakan
survey guna memperoleh data ekonomi dan keuangan secara tepat
2. Mengatur
dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
a. Mengatur
dan menyelenggarakan kliring
b. Mengeluarkan
dan mengedarkan uang
3. Mengatur
dan mengawasi bank
· Perizinan
bank
· Kelembagaan
bank
· Kegiatan
bank
· Kegiatan
bank yang berprinsip syariah
· Merger,
konsulidasi dan akusisi
b. Bank
umum
Menurut UU No. 10 Tahun 1998, bank umum
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau
berdasarkan prinsip syariah yang kegiatanya memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran. Dalam pengertian di atas adad dua hal yang perlu diperhatikan :
1. Usaha
serta konvensional, dalam hal ini yang dimaksud adalah usaha bank umum menerima
simpanan dalam bentuk giro, deposito serta memberikan kredit dalam jangka
pendek.
2. Prinsip
syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam :
a. Pembiayaan
berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
b. Pembiayaan
berdasarkan penyertaan modal (musharakat)
c. Prinsip
jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
d. Pembiayaan
barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
Fungsi bank umum
1. Menyediakan
mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi
2. Menciptakan
uang
3. Menghimpun
dana dan menyalurkan pada masyarakat
4. Menawarkan
jasa-jasa keuangan lainnya
Usaha bank umum
Menurut UU No. 10 Tahun 1998 usaha bank
umum antara lain :
1. Menghimpun
dana dari masyarakat
2. Memberikan
kredit
3. Menertibkan
surat pengakuan hutang
4. Membeli,
menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas
perintah nasabahnya
5. Menerima
atau antar pihak ketiga
6. Menyediakan
tempat untuk penyimpanan barang dan surat berharga
7. Melakukan
kegiatan penitipan untuk pihak lain
8. Dan
lain-lain
Jenis bank umum
1. Bank
umum milik pemerintah
2. Bank
umum milik swasta nasional
3. Bank
umum milik swasta asing
c. Bank
perkreditan rakyat
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan
usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Kegiatan BPR tidak
boleh memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Usaha BPR
1. Menghimpun
dana dari masyarakat
2. Memberikan
kredit
3. Menyediakan
pembiayaan dan menetapkan dana berdasarkan prinsip syariah
4. Menetapkan
dana dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia dan atau tabungan pada bak lain
Kegiatan yang tidak boleh dilakuakn BPR
1. Menerima
simpanan dalam bentuk giro
2. Ikut
serta dalam lalu lintas pembayaran
3. Melakukan
kegiatan usaha dalam valuta asing
4. Melakukan
kegiatan perasuransian
4. Produk
Bank
a. Bank
sentral
1. Uang
kartal
2. Uang
giral
3. Jasa
(memberikan kredit pada bank-bank di Indonesia)
b. Bank
umum
1. Uang
giral
2. Jasa
simpanan
3. Jasa
pengiriman uang
4. Jasa
penukaran uang asing
5. Jasa
penitipan barang
c. Bank
perkreditan rakyat
1. Jasa
kredit
2. Jasa
penyimpanan uang
5. Tabungan
Tabungan adalah pendapat yang tidak
dikonsumsikan sekarang
Tabungan = pendapatan – konsumsi
Jenis-jenis tabungan :
a. Tabungan
perseorangan
b. Tabungan
perusahaan
c. Tabungan
pemerintah
d. Tabungan
masyarakat
Tabungan masyarakat merupakan penjumlahan
tabungan perseorangan dengan tabungan perusahaan yang berasal dari laba yang
tidak dibagikan.
a. Sebagai
salah satu sumber dana pembangunan Negara
b. Mengurangi
pinjaman luar negeri
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)
1. Pengertian
Menurun UU No. 9 Tahun 1998, Lembaga
Keuangan Bukan Bank (LKBB) merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan
dibidang keuangan, yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan
menyalurkannya untuk membayar investasi perusahaan. Semua kegiatan LKBB diatur
dalam UU No. 10 Tahun 1998.
Pada tahun 1970 mulai penataan dan pengembangan pasar uang dan modal, salah
satu cara adalah mendirikan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), yang bertujuan
untuk memperlancar kegiatan LKBB di pasar uang.
Jadi Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah lembaga yang melakukan kegiatan dalam
bidang keuangan, yang langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari
masyarakat dan menyalurkan pada masyarakat.
Lembaga ini aktivitasnya antara lain menarik uang dari masyarakat dan kemudian
menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Yang termasuk LKBB adalah :
1. Koperasi
simpan pinjam
yaitu koperasi yang menggalakan para
anggotanya untuk hidup hemat denga cara menabung disamping memberikan pinjaman
bagi para anggotanya.
2. Perum
pegadaian
Merupakan lembaga keuangan yang lapangan
usahanya memberikan pinjaman kepada perorangan yang besarnya bergantung pada
nilai barang jaminan yang diserahkan.
Tujuan perum pegadaian adalah untuk
mencegah perorangan/masyarakat berekonomi lemah jatuh kepada lintah darat atau
kreditor liar, dalam meminjam uang.
3. Perasuransian
Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang
bergerak dibidang jasa pertanggungan resiko. misalnya : perusahaan asuransi
jiwa, asuransi tenaga kerja, asuransi kerusgian, asuransi kredit dll. Perasuransian
berfungsi sebagai lembaga yang memberi jasa pertanggungan kepada orang yang
mempertanggungkan dirinya dengan memperoleh imbalan berupa bunga premi.
Perusahaan asuransi sumber dananya dari pembayaran polis asuransi para
nasabahnya dan pembelian surat-surat berharga. Polis adalah perjanjian antara
perusahaan asuransi selaku pihak penanggung dengan pihak tertanggung.
4. Dana
pensiun
Dana pensiun adalah dana yang disediakan
oleh pemerintah bagi para pegawai negeri, atau yang disediakan oleh perusahaan
bagi para karyawan (misalnya CV, dan PT) sebagai cadangan untuk dihari tua bagi
karyawannya.
Dana pensiun terkumpul lewat pemotongan
gaji karyawan/pegawai setiap bulan saat masih aktif bekerja. Lembaga yang
mengelola dana pension adalah PT Taspen/Persero.
5. Lembaga
Pembiayaan (Leasing)
Perusahaan sewa guna usaha atau leasing
adalah badan usaha yang kegiatannya menyewakan barang modal sekaligus menjual
secara kredit barang tersebut kepada suatu perusahaan.
Sewa beli adalah membeli secara mengangsur dan
sebelum terbayar lunas dianggap sebagai menyewa barang bersangkutan.
Jadi leasing kegiatan usahanya bergerak
dibidang pembiayaan untuk keperluan barang modal yang diinginkan oleh nasabah.
Kegiatan badan usaha ini antara lain :
· Memberikan
kredit jangka menengah dan jangka panjang.
Contoh : PT Private Development Company of
Indonesia Limited
PT Pembinaan Usaha Indonesia (Bahana)
· Sewa
gudang (Leasing)
· Modal
venlana
Adalah kegiatan usaha jangka panjang dalam
bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan
pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
· Anjak
piutang
· Kartu
kredit
6. Pasar
Modal/Valas (Bursa Efek)
Bursa efek merupakan tempat jual beli surat
berharga jangka panjang misalnya saham dan obligasi. Saham adalah surat
penyertaan modal atau surat tanda bukti ikut memiliki perusahaan. Obligasi
adalah surat utang jangka panjang.
7. Pasar
Uang
Pasar uang adalah tempat jual beli surat
berharga jangka pendek yaitu waktunya tidak lebih dari satu tahun. Misalnya :
sertifikat Bank Indonesia (SBI), surat berharga pasar uang, dan call money.
Penjual dan pembeli surat berharga tersebut tidak di dalam pasar tertentu, akan
tetapi melalui melalui sarana elektronika seperti telepon, facsimile, atau
teleks.
8. Anjak
Piutang
Kegiatan utama anjak piutang adalah
mengambil alih (piutang tertentu) suatu perusahaan dengan suatu tanggung jawab
tertentu, tergantung kesepakatan dengan pihak kreditur (pihak yang punya
hutang).
Tugas pokok perusahaan anjak piutang adalah
menagih hutang (collector) dari orang-orang yang mempunyai utang kepada lembaga
yang menyuruhnya atau dengan membeli kredit bermasalah tersebut.
9. Modal
ventura
Perusahaan modal ventura merupakan
perusahaan yang memberikan pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan yang
usahanya mengandung resiko tinggi.
Contoh :
a. Pembangunan
suatu objek penelitian. Proyek ini bersifat social
b. Penciptaan
suatu teknologi baru
c. Pembiayaan
terhadap usaha kecil
2. Fungsi
dan peranan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
· Memberikan
pinjaman sindikasi (Syndicated Loans) dalam jumlah besar.
· Sebagai
penjamin emisi bagi perusahaan-perusahaan yang ingin memanfaatkan dan
masyarakat melalui pasar modal (go public)
· Sebagai
konsultan ahli dalam rangka marger, akuasisi (pengambil alihan) maupun
restrukturisasi permodal.
· Sebagai
perantara bagi para investor asing yang berminat berkerja sama dengan partner
lokasi atau sebaliknya.
3. Jenis
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) lainnya :
Jenis lembaga ini antara lain :
a. Usaha
pemberian kredit pembelian rumah
b. Bank
desa
Adalah lembaga kegiatan utamanya menerima
simpanan dan memberikan pinjaman kepada masyarakat desa bersangkutan.
c. Lembaga
kredit perorangan
Yaitu lembaga yang menjalankan usaha
pemberian kredit dalam bentuk uang maupun bentuk lainnya.
d. Lembaga
perantara penertiban dan perdagangan surat-surat berharga
Kegiatan usahanya antara lain :
· Peminjaman
emisi efek
· Perantara
perdagangan efek
· Manager
investasi
· Penasehat
investasi
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Pengertian
Perdagangan Antar Negara
Perdagangan adalah usaha menyampaikan
barang dari produsen pada konsumen melalui jual beli dengan tujuan memperoleh
laba.
Fungsi pokok perdagangan
a. Mengumpulkan
dana dan mendistribusikan barang
b. Menyortir
dan member derajat mut barang yang dijual
c. Menimbun
dan menyimpan uang
d. Media
promosi barang yang diperdagangkan
e. Memperlancar
kegiatan ekonomi
Dari perngertian di atas bahwa perdagangan
antar Negara menyangkut jual beli barang antar Negara/menyangkut ekspor impor.
Perdagangan antar Negara adalah suatu
kegiatan jual beli barang/jasa antara Negara yang satu dengan Negara yang lain
yang saling membutuhkan dan menguntungkan. Di Indonesia sendiri perdagangan
antar Negara sudah ada sejak jaman Sriwijaya yang perdagangannya sampai ke
India dan Tiongkok (Cina). Untuk tingkat perkembangan internasional,
perdagangan maju pesat sejak Colombus menemukan benua Amerika dan Vasco Dae
Gamma sampai ke India. Bangsa Eropa dan Amerika pada jaman dahulu ke wilayah
Asia Tenggara terutama untuk mencari rempah-rempah.
2. Timbulnya
Perdagangan Antar Negara
Untuk memenuhi segala yang dibutuhkan
rakyat dan pemerintahnya, Negara tersebut harus mengadakan hubungan ekonomi
dengan lain. Maka timbullah hubungan ekonomi antar Negara atau hubungan ekonomi
internasional.
a. Faktor
yang mempengaruhi hubungan antar Negara :
1. Iklim
dan keadaan tanah, hal ini menyebabkan sumber alam dan hasilnya yang
berbeda-beda
2. Kebudayaan
Negara yang berbeda-beda
b. Dari
keempat faktor tersebut dapat dijabarkan bahwa perdagangan antar Negara disebabkan
karena :
1. Tidak
setiap Negara mampu memenuhi kebutuhan sendiri
2. Tidak
setiap Negara mampu memproduksi sendiri
3. Adanya
kelebvihan hasil produksi suatu Negara
4. Adanya
kemampuan SDM yang berbeda, hingga mempengaruhi teknologi yang dikuasai
5. Kemampuan
modal yang dimiliki berbeda-beda
6. Ada
suatu Negara yang kekurangan hasil produksi
3. Manfaat
Perdagangan Antar Negara
Secara ekonomis, tujuan perdagangan luar
negeri adalah untuk memperoleh keuntungan. Cara yang dilaksanakan adalah
mengekspor dan mengimpor barang.
· Mengekspor
barang-barang yang dapat diproduksi di dalam negeri dengan cara yang efisien,
dengan biaya yang murah tetapi dengan mutu yang baik.
· Mengimpor
barang-barang yang dibutuhkan dengan kualitas baik, tetapi dngan harga yang
lebih murah daripada kalau diproduksi sendiri.
Manfaat perdagangan antar Negara :
a. Kebutuhan
setiap Negara terpenuhi
b. Negara
pengekspor memperoleh keuntungan
c. Setiap
Negara dapat mengadakan specialisasi produksi
d. Dapat
mendorong produksi secara besar-besaran
e. Meningkatkan
hubungan persahabatan antar Negara
f. Dapat
mendorong kemajuan IPTEK
4. Hambatan
Perdagangan Antar Negara
a. Adanya
perbedaan mata uang
b. Pembayaran
antar Negara beresiko besar
c. Kebijaksanaan
impor yang dilakukan suatu Negara (kouta, proteksi, tarif, dsb)
d. Perang
dan resensi
e. Adanya
persamaan barang ekspor
f. Organisasi
ekonomi regional lebih mementingkan kelompok anggotanya
g. Proses
ekspor memerlukan waktu lama
h. Negara
agraris sulit mengembangkan perdagangan
i. Perekonomian
Negara berkembang terdesak Negara maju
Untuk Negara Indonesia saat ini yang
menjadi hambatan perdagangan internasional antara lain :
Ø Nilai rupiah yang kurang
stabil, menimbulkan keragua-raguan ekspor impor
Ø LC (Letter of Credit = lembaga
penjamin ekspor impor) kurang mendapat kepercayaan
Ø Stabilitas politik labil,
sehingga investor enggan menanam modal
Ø Cadangan devisa menipis, yang
menyebabkan kesulitan melakukan perdagangan internasional dan sebagian untuik
membayar hutang.
5. Perbedaan
Perdagangan Dalam Negeri Pewrdagangan Antar Negara
Perbedaan yang paling mendasar adalah
perbedaan alat pembayaran dan cara pembayarannya
No.
|
Letak Perbedaan
|
Dalam Negeri
|
Luar Negeri
|
1
|
Alat pembayaran
|
Jenis uang sama sehingga tidak mengalami
kesulitan
|
Jenis mata uang berbeda sehingga harus
menggunakan kurs mata uang
|
2
|
Cara pembayaran
|
Dapat dibayarkan secara langsung karena
tinggal dalam satu negara
|
Tidak dapat dilakukan secara langsung,
maka cara yang digunakan adalah, wasel dagang, clearing internasional,
telegraphic transfer, kompensasi pribadi, menggunakan LC
|
6. Komodity
Ekspor dan Impor Indonesia
a. Barang-barang
ekspor meliputi :
1. Hasil
tambang
:
minyak bumi, gas alam, batu bara, besi, baja, alumunium, dan tembaga
2. Hasil
hutan
:
industry kayu gergajian, kayu lapis, mebel dan rotan
3. Hasil
kebun
:
the, karet, coklat, kina dan tembakau
4. Hasil
pertanian
:
sayuran dan buah-buahan
5. Hasil
industry
:
tekstil, kain tenun, pakaian jadi dan sepatu
b. Barang-barang
impor meliputi :
1. Hasil
industri
:
kendaraan bermotor, mobil, perahu, mesin, traktor
2. Hasil
pertanian
:
gandum, beras dan buah-buahan
3. Hasil
perkebunan
:
yute dan gula tebus
ALAT PEMBAYARAN ANTAR NEGARA
Dalam perdagangan antar Negara pembayaran
tidak dapat dilakuakan secara langsung, karena perbedaan tempat tinggal dan
perbedaan mata uang, sehingga diperlukan kesepakatan jenis alat pembayarannya
atau mengacu pada jenis alat pembayaran yang berlaku secara internasional.
Alat pembayaran yang digunakan
secaracinternasional adalah devisa, sedangkam jenis mata uang yang digunakan
sebagai patokan/standar mata uang adalah $US (dollar Amerika).
1. Alat
Pembayaran Antar Negara
a. Pengertian
Devisa adalah alat pembayaran
internasional/luar negeri yang sah, sehingga bagi Negara yang terlibat dalam
perdagangan internasional harus mengakui adanya perbedaan jenis mata uang masing-masing
Negara.
Wujud devisa antara lain :
· Emas
· Uang
asing
· Wasel
asing
· Tagihan
luar negeri (piutang luar negeri)
b. Fungsi
devisa
Semakin besar suatu Negara mempunyai
devisa, semakin mudah pula melakuakan perdagangan antar Negara. Syarat utama
suatu Negara dapat memiliki devisa adalah harus melakukan ekspor dan impor.
Fungsi devisa :
· Sebagai
alat pembayaran luar negeri yang sah
· Sebagai
alat untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
· Sebagai
alat untuk mengatasi kesulitan ekonomi negara
c. Sumber
perolehan devisa
1. Ekspor
Ekspor merupakan sumber utaa devisa
2. Penyelenggaraan
jasa
Misalnya bandara untuk pesawat asing,
menyewakan gudang dipelabuhan untuk menyimpan barang ekspor impor
3. Pariwisata
Wisatawan dari mancanegara yang dating ke
Indonesia akan mendatangkan devisa karena mereka akan menukarkan mata uang
asing ke Rupiah
4. Hadiah
dan bantuan dari luar negeri
Bantuan luar negeri maupun hadiah dapat
menambah besarnya devisa
5. Pinjaman
luar negeri
Pinjaman merupakan tambahan devisa,
biasanya pinjaman dipergunakan untuk membayar barang impor
6. Kiriman
uang asing
Orang-orang Indonesia yang bekerja di Luar
negeri, yang mengirimkan uang ke Indonesia merupakan tambahan devisa
d. Faktor-faktor
yang mengurangi devisa
1. Devisa
neraca pembayaran, disini pengeluaran pemerintah lebih besar daripada
penerimanya (impor lebih besar dari ekspornya)
2. Menurunya
surplus neraca pembayaran
3. Adanya
apresiasi mata uang yang kuat
e. Tujuan
penggunaan devisa
· Membayar
impor barang
· Memperoleh
jasa dari luar negeri
· Membiayai
pelajar-pelajar yang sekolah di luar negeri
· Membiayai
kedutaan dan konsulat di luar negeri
· Membiayai
perjalanan dinas dan kunjungan resmi pejabat pemerintah ke luar negeri
· Membiayai
misi kesenian dan olah raga ke luar negeri
2. Neraca
Perdagangan dan Neraca Pembayaran
a. Neraca
perdagangan adalah salah satu daftar perbandingan jumlah ekspor dengan jumlah
suatu Negara dalam waktu satu tahun.
b. Neraca
perdagangan adalah suatu daftar perbandingan jumlah pengeluaran dan jumlah
pemasukan suatu Negara dalam waktu satu tahun.
3. Biro
Lalu Lintas Devisa (BLLD)
Sebelumnya lembaga ini, disebut Lembaga
Alat Pembayaran Luar Negeri (LAAPLN) yang bertugas mengawasi devisa di
Indonesia.
Tugas-tugas BLLD adalah :
a. Berusaha
menambah pemasukan devisa
b. Mengawasi
penggunaan devisa
4. Kebijaksanaan
Perdagangan Internasional
Adalah segala aktifitas pemerintah yang
bertujuan untuk mengatur perdagangan internasional. Beberapa kebijaksanaan
dalam negeri pemerintah mengambil kebijaksanaan antara lain :
a. Di
bidang Impor
1. Pengenaan
tarif impor, dengan tujuan :
· Untuk
melindungi produksi dalam negeri
· Untuk
meningkatkan sumber pendapatan Negara
· Untuk
menjaga stabilitas neraca pembayaran
2. Quota
(pembatasan impor), yaitu penjatahan impor dengan menentukan barang yang boleh
diimpor.
3. Pelarangan
impor (embago), yaitu larangan impor terhadap beberapa barang tertentu.
4. Pengendalian
devisa, yaitu kebijaksanaan pemerintah untuk menguasai devisa agar dapat
mengendalikan dan mengawasi penggunaan devisa.
b. Di
bidang ekspor
1. Subsidi
ekspor, bertujuan untukmeningkatkan ekspor untuk barang-barang tertentu
2. Penyesuaian
kurs mata uang asing yaitu mengatur alat-alat pembayaran luar negeri
3. Perjanjian
internasional barang ekspor yaitu perjanjian yang diadakan Negara pengekspor
barang yang sama dengan tujuan menghilangkan sikap persaingan dan memperkuat
kedaulatan di pasaran internasional
4. Pembatasan
ekspor yaitu kebijaksanaan pembatasan ekspor untuk barang-barang tertentu untuk
memenuhi kebutuhan dalam negeri.
hihihi semoga Bermanfa'at bagi para Pembaca
Secara saya Copy Paste dari Blog Guru IPS saya yaitu
hihihi semoga Bermanfa'at bagi para Pembaca
Secara saya Copy Paste dari Blog Guru IPS saya yaitu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar